Setiap
kegiatan atau profesi di muka bumi memiliki sebuah aturan atau batasan-batasan
yang sudah ditentukan , tidak terkecuali dengan profesi sebagai seorang ahli IT
juga memiliki sebuah aturan atau sebuah standart yang harus dicapai yang
disebut dengan etika profesi. Etika adalah satu set kepercayaan, standar, atau
pemikiran yang mengisi suatu individu, kelompok atau masyarakat. Semua individu
bertanggung jawab kepada masyarakat atas prilaku mereka. Masyarakat dapat
berupa suatu kota,negara atau profesi. Tindakan kita juga diarahkan oleh etika
Tidak
seperti moral, etika dapat sangat berbeda dari satu masyarakat ke masyarakat
lain. Kita melihat perbedaan ini di bidang komputer dalam bentuk perangkat
lunak bajakan (perangkat lunak yang digandakan secara illegal lalu digunakan
atau dijual). Pada tahun 1994 diperkirakan 35 % perangkat lunak yang digunakan
di Amerika Serikat telah dibajak, dan angka ini melonjak menjadi 92 % di Jepang
dan 99 % di Thailand. Angka-angka tersebut menunjukkan bahwa para pemakai
komputer di Jepang dan Thailand kurang etis dibandingkan pemakai Amerika Serikat.
Namun tidak pasti demikian.
Menurut Kamus Besar
Bahasa Indonesia etika adalah :
· Ilmu tentang apa yang baik dan yang buruk,
tentang hak dan kewajiban moral.
· Kumpulan asas / nilai yang berkenaan dengan
akhlak
· Nilai mengenai yang benar dan salah yang
dianut masyarakat
Dari
asal usul kata, Etika berasal dari bahasa Yunani “ethos” yang berarti adapt
istiadat/ kebiasaan yang baik. Perkembangan etika studi tentang kebiasaan
manusia berdasarkan kesepakatan, menurut ruang dan waktu yang berbeda, yang
menggambarkan perangai manusia dalam kehidupan pada umumnya.
Walau etika tidak langsung membuat
manusia menjadi lebih baik, melainkan etika merupakan sarana untuk memperoleh
orientasi kritis berhadapan dengan pelbagai moralitas yang membingungkan. Etika
ingin menampilkan ketrampilan intelektual yaitu ketrampilan untuk
berargumentasi secara rasional dan kritis tapi di dalam kehidupan bermasyarakat
tentunya sangat membutuhkan sebuah etika untuk membuat sebuah standar atau batasan-batasan tertentu pada suatu
profesi yang bisa disebut kode etik. Misalnya
untuk profesi seorang dokter memiliki kode etik ‘Tidak akan menolak
pasien dalam keadaan apapun’. Meskipun malam hari saat tengah tertidur lelap
seorang perawat / Dokter didatangi seorang keluarga pasien yang meminta untuk
mengobati keluarganya yang sedang terluka parah , dokter tersebut tentu akan
mengobati orang yang terluka tersebut walaupun apabila si Dokter tersebut
menolak dokter tersebut tidak akan mendapatkan sangsi hukum karena sangsi kode
etik biasanya hanya dibuat oleh kalangan atau komunitas tertentu kecuali
pelanggaran tersebut sudah melanggar hukum .
Sanksi
Sosial : Skala relative kecil, dipahami sebagai kesalahan
yang dapat “dimaafkan”. Sanksi Hukum
: Skala besar, merugikan hak pihak lain. Hukum pidana menempati prioritas
utama, diikuti oleh hokum Perdata.
Dengan
adanya Etika Profesi maka akan membuat proses melakukan aktivitas di bidang
profesi yang dijalani akan berjalan lancar, saling menguntungkan satu sama lain
, tidak merugikan orang lain.
Dalam bidang TI seorang yang menekuni bidang TI khususnya
blogger, memiliki kode etik ,salah satunya ialah tidak menyebarkan atau
membagikan sesuatu yang illegal di internet
yang apabila dilanggar maka blogger yang bersangkutan akan mendapat
sangsi moral dan juga mendapat sangsi berupa penghapusan blog.

Tidak ada komentar:
Posting Komentar